Panduan Cara Perhitungan Kerusakan Sarpras Dapodik 2022.d
MEKARSARI ENAM – Panduan Cara Perhitungan Kerusakan Sarpras Dapodik 2022.d. Sebelumnya admin telah berbagi artikel terkait Panduan Cara Pemutakhiran Data Sarana Prasarana Dapodik 2022.d. pada kesempatan kali ini admin kembali update artikel masih terkait Sarana Prasarana Dapodik 2022.d.
Analisis Tingkat
Kerusakan Bangunan di Dapodik Versi 2022.d - Kualitas Data Sarana dan Prasarana
yang masih rendah khususnya dalam Hal Kondisi Kerusakan Prasarana. Hal tersebut
disebabkan karena kurangnya pemahaman Responden (Operator Dapodik) dalam
menentukan kondisi kerusakan dat prasarana.
Untuk itu perlu
adanya keseragaman metode perhitungan kerusakan Prasarana serta pelatihan
khusus kepada responden (Operator Dapodik) terkait tata cara perhitungan
kerusakan Prasarana.
Baca Juga: Panduan Pemutakhiran Data Sarpras Dapodik 2022.d
Kerusakan Bangunan
Kerusakan
Bangunan adalah tidak berfungsinya bangunan atau komponen bangunan akibat
penyusutan berakhirnya umur bangunan, atau akibat ulah manusia atau perilaku
alam seperti beban fungsi yang berlebih, kebakaran, gempa bumi, atau sebab lain
yang sejenis.
Kerusakan Bangunan dibagi menjadi tiga kriteria, yaitu:
1.
Kerusakan
Ringan adalah kerusakan yang terjadi pada komponen non struktural seperti
penutup atap, langit-langit, penutup lantai, dan dinding pengisi.
2.
Kerusakan
Sedang adalah kerusakan pada sebagian komponen non struktural dan atau komponen
struktural seperti struktur atap, lantai dan lain sebagainya.
3.
Kerusakan
Berat adalah kerusakan pada sebagian besar komponen bangunan baik struktural
maupun non struktural yang apabila setelah diperbaiki masih dapat berfungsi
dengan baik sebagaimana mestinya.
Alur Penilaian Kerusakan
Berikut ini merupakan alur penilaian kerusakan sarpras:
1.
Penilaian
tingkat kerusakan dilakukan terhadap masing-masing Massa Bangunan. Bila
terdapat lebih dari satu Massa Bangunan maka sekolah dapat memiliki tingkat
kerusakan lebih dari 1.
2.
Angka
persentase yang dihasilkan tidak berkaitan dengan pembiayaan yang dibutuhkan.
3.
Bila
kerusakan struktur sudah mencapai rusak berat perhitungan tidak perlu
dilanjutkan
4.
Satu
massa bangunan dikatakan rusak berat jika jumlah (resultante) kerusakan
komponen element massa bangunan lebih besar 45 atau kerusakan komponen
strukturnya lebih besar 30.
Untuk lebih jelas
dan lengkapnya, silahkan sahabat unduh Panduan Nalisis Kerusakan Bangunan Pada
dapodik 2022.d pada tautan berikut:
Demikian
informasi tentang Panduan Perhitungan Kerusakan Sarpras Dapodik 2022.d yang
bisa admin bagikan, semoga ada manfaat didalamnya dan terima kasih sudah
berkunjung.
Posting Komentar untuk "Panduan Cara Perhitungan Kerusakan Sarpras Dapodik 2022.d"
Berkomentarlah dengan baik dan sopan
Terima kasih