Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Panduan Cara Perhitungan Kerusakan Sarpras Dapodik 2022.d

 

MEKARSARI ENAM – Panduan Cara Perhitungan Kerusakan Sarpras Dapodik 2022.d. Sebelumnya admin telah berbagi artikel terkait Panduan Cara Pemutakhiran Data Sarana Prasarana Dapodik 2022.d. pada kesempatan kali ini admin kembali update artikel masih terkait Sarana Prasarana Dapodik 2022.d.

Analisis Tingkat Kerusakan Bangunan di Dapodik Versi 2022.d - Kualitas Data Sarana dan Prasarana yang masih rendah khususnya dalam Hal Kondisi Kerusakan Prasarana. Hal tersebut disebabkan karena kurangnya pemahaman Responden (Operator Dapodik) dalam menentukan kondisi kerusakan dat prasarana.

 

Untuk itu perlu adanya keseragaman metode perhitungan kerusakan Prasarana serta pelatihan khusus kepada responden (Operator Dapodik) terkait tata cara perhitungan kerusakan Prasarana.

Baca Juga: Panduan Pemutakhiran Data Sarpras Dapodik 2022.d

 

Kerusakan Bangunan

Kerusakan Bangunan adalah tidak berfungsinya bangunan atau komponen bangunan akibat penyusutan berakhirnya umur bangunan, atau akibat ulah manusia atau perilaku alam seperti beban fungsi yang berlebih, kebakaran, gempa bumi, atau sebab lain yang sejenis.

 

Kerusakan Bangunan dibagi menjadi tiga kriteria, yaitu:

1.    Kerusakan Ringan adalah kerusakan yang terjadi pada komponen non struktural seperti penutup atap, langit-langit, penutup lantai, dan dinding pengisi.

2.    Kerusakan Sedang adalah kerusakan pada sebagian komponen non struktural dan atau komponen struktural seperti struktur atap, lantai dan lain sebagainya.

3.    Kerusakan Berat adalah kerusakan pada sebagian besar komponen bangunan baik struktural maupun non struktural yang apabila setelah diperbaiki masih dapat berfungsi dengan baik sebagaimana mestinya.

 

Panduan Cara Perhitungan Kerusakan Sarpras Dapodik 2022.d

Alur Penilaian Kerusakan

Berikut ini merupakan alur penilaian kerusakan sarpras:

1.    Penilaian tingkat kerusakan dilakukan terhadap masing-masing Massa Bangunan. Bila terdapat lebih dari satu Massa Bangunan maka sekolah dapat memiliki tingkat kerusakan lebih dari 1.

2.    Angka persentase yang dihasilkan tidak berkaitan dengan pembiayaan yang dibutuhkan.

3.    Bila kerusakan struktur sudah mencapai rusak berat perhitungan tidak perlu dilanjutkan

4.    Satu massa bangunan dikatakan rusak berat jika jumlah (resultante) kerusakan komponen element massa bangunan lebih besar 45 atau kerusakan komponen strukturnya lebih besar 30.

 

Untuk lebih jelas dan lengkapnya, silahkan sahabat unduh Panduan Nalisis Kerusakan Bangunan Pada dapodik 2022.d pada tautan berikut:

 

Demikian informasi tentang Panduan Perhitungan Kerusakan Sarpras Dapodik 2022.d yang bisa admin bagikan, semoga ada manfaat didalamnya dan terima kasih sudah berkunjung.

 

Posting Komentar untuk "Panduan Cara Perhitungan Kerusakan Sarpras Dapodik 2022.d"